Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Rubrik Kini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Polres Kotamobagu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba antar Provinsi

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba antar Provinsi
Share on FacebookShare on Twitter

rubrikkini.id, Kotamobagu – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melalui Satuan Reserse Renarkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba antar Provinsi.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Budha bersama Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana melalui konferensi pers pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Tim Resnarkoba menindaklanjuti informasi kiriman paket Narkoba jenis Sabu dari Kota Palu menuju Manado melalui Sopir mobil rental pada Kamis 16 Januari di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Menurutnya saat digeledah, dalam kiriman tersebut ditemukan 1 buah paket Sabu seberat 41 gram dalam pakaian.

“Tim kemudian bekerjasama dengan sopir menuju pemilik paket tersebut yakni tersangka RIV berlokasi di Bumi Nyiur Manado, namun pada saat penangkapan, RIV sempat meloloskan diri, berkat kerja keras Tim, RIV berhasil ditangkap pada Sabtu 18 Januari di lokasi persembunyiannya di Desa Sonder Minahasa,” sambungnya.

Dari hasil pengembangan ini Tim Sat Resnarkoba kemudian berangkat menuju Palu Sulawesi tengah untuk menangkap pengirim barang/Sabu tersebut, alhasil pada Selasa (21/1) tim menangkap tersangka MEL, IS dan IQ, yang merupakan warga Kota Palu.

AKP Wayan juga menjelaskan peran para tersangka yakni RIV adalah pembeli, dimana RIV datang ke kota Palu kemudian bertemu dengan MEL mencari Sabu yang akan dikirim ke Manado, selanjutnya tersangka MEL menghubungi IS dan IQ untuk mendapatkan Sabu seberat 41 gram tersebut.

“Persangkaan pasal terhadap para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

“Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun” tegas AKP Wayan.

Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKBP Irwanto SIK MH bertekad memberantas Narkoba di wilayah hukumnya. (ayd)

Tags: AKBP Irwanto SIK MHAKP I Wayan BudhaKapolresPolres KotamobaguSat Resnarkoba
Redaksi

Redaksi

Next Post
Argo Sumaiku Susul Oskar Manoppo di Retreat Kepala Daerah

Argo Sumaiku Susul Oskar Manoppo di Retreat Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Jack Dorsey says he’ll continue running both Square and Twitter

November 26, 2024
Hadiri Kenal Pamit Kapolres Boltim, Bupati Oskar Apresiasi AKBP Sugeng Setya Budi

Hadiri Kenal Pamit Kapolres Boltim, Bupati Oskar Apresiasi AKBP Sugeng Setya Budi

Maret 21, 2025

Trending.

Miranda Kerr accuses Facebook of stealing Snapchat’s ideas

Oktober 18, 2024

Microsoft Office beta testers will soon get MacBook Pro Touch Bar support

November 4, 2024
Kapolda Resmikan Barak Dalmas saat Kunker ke Polres Bolmong

Kapolda Resmikan Barak Dalmas saat Kunker ke Polres Bolmong

Januari 23, 2025

Flipboard fights back with major change for readers

Oktober 28, 2024
Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ini yang Disampaikan Kapolres Kotamobagu

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ini yang Disampaikan Kapolres Kotamobagu

Maret 7, 2025
Rubrik Kini

Hak Cipta Rubrikkini.id © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Feature
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Advertorial

Hak Cipta Rubrikkini.id © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb