Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Rubrik Kini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Advertorial
Home Hukum & Kriminal

Kasus Mansion Karoke Semarang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
Kasus Mansion Karoke Semarang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

rubrikkini.id, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus mengusut dugaan praktik Striptease di Mansion KTV & Bar, tempat hiburan malam di Kota Semarang.

Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, ia yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio SIK MH, mengungkapkan telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

“Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptease). Bahkan juga layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel,” ujarnya, dilansir dari Tribratanews Polri, Minggu 2 Maret 2025.

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami kasus ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto SIK MSi, mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa,” jelasnya. (ayd)

Tags: MansionPolriSemarang
Redaksi

Redaksi

Next Post
Marc Marquez Kuasai Sprint Race Moto GP Thailand 2025

Marc Marquez Kuasai Sprint Race Moto GP Thailand 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

HUT Kotamobagu ke 115, Kapolres Hadiri Ziarah ke Makam Raja dan Mantan Pejabat BMR

HUT Kotamobagu ke 115, Kapolres Hadiri Ziarah ke Makam Raja dan Mantan Pejabat BMR

Januari 16, 2025

Swiftype launches a new product to help companies search across Dropbox, Office, G Suite and more

November 11, 2024

Trending.

Berbagi Duka, Pemdes Pinonobatuan Serahkan Dana Santunan

Berbagi Duka, Pemdes Pinonobatuan Serahkan Dana Santunan

Oktober 13, 2025
Pemdes Moyongkota Salurkan BLT DD Tahap III

Pemdes Moyongkota Salurkan BLT DD Tahap III

September 8, 2025
Pemdes Moyongkota Gelar Rembuk Stunting dan Musyawarah RKPDes 2026

Pemdes Moyongkota Gelar Rembuk Stunting dan Musyawarah RKPDes 2026

Agustus 20, 2025
Pemdes Moyongkota Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 100 Meter

Pemdes Moyongkota Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 100 Meter

September 1, 2025
Dukung Visi Boltim Bangkit, Pemdes Moyongkota Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa

Dukung Visi Boltim Bangkit, Pemdes Moyongkota Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa

Agustus 25, 2025
Rubrik Kini

Hak Cipta Rubrikkini.id © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong Timur
    • Bolmong Selatan
    • Bolmong Utara
    • Bolmong
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Nusa Utara
    • Gorontalo
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Budaya
  • Peristiwa
  • Opini
  • Feature
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Advertorial

Hak Cipta Rubrikkini.id © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb