Rubrikkini.id, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan MOU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Kerja sama yang difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada Jumat 12 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima ruang lingkup utama seksi Datun yang akan dikerjasamakan, yaitu bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“MoU ini adalah pintu awal kerja sama sehingga diperlukan keterbukaan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah,” ujar Tasjrifin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Boltim untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, berbagai dinamika hukum perdata maupun tata usaha negara seringkali dihadapi. Fokus utama kita adalah aspek pencegahan (preventif) dan mitigasi risiko hukum sedini mungkin guna mencegah terjadinya penyimpangan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati telah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk kooperatif dan terbuka dalam memberikan data serta informasi kepada Jaksa Pengacara Negara. Hal ini penting agar pendampingan hukum yang dilakukan, baik berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), maupun audit hukum (legal audit), dapat berjalan efektif.
“Kami berharap Kejaksaan menjadi mitra strategis yang memastikan setiap kebijakan dan langkah pembangunan berada di koridor hukum yang benar. Semoga sinergi ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, namun berlanjut pada implementasi nyata yang membawa manfaat dan keberkahan bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tutup Bupati.
Acara kemudian diakhiri dengan prosesi penandatanganan MoU secara resmi oleh Bupati Boltim dan Kajari Kotamobagu, yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbolis terjalinnya kemitraan strategis antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (*)








